Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB Kolonel CPM Daniel Prakoso menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengambil keterangan dari masyarakat dan mengumpulkan alat bukti.
Jika ada kesalahan dari anggota TNI dalam kejadian itu, pihaknya akan menindak dengan aturan yang berlaku.
"Sementara kami masih berjalan. Kami masih berproses. Nanti akan kami sampaikan," kata Daniel.
Sementara itu, Kepala Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/BB Kolonel CKH Harry Farid Zuhairi mengatakan, alasan pemasangan plang adalah karena akan memperpanjang HGU yang akan berakhir tahun 2023.
Pihaknya menyatakan bahwa tidak ada maksud untuk mengusir masyarakat, melainkan hanya untuk legalitas HGU.
Untuk mengantisipasi agar keributan tidak berulang, pihaknya akan berkomunikasi dan bermusyawarah dengan masyarakat.
"Hasilnya bagaimana, nanti kita musyawarahkan. Sesuaikan dengan kesepakatan bersama, itu bisa jadi opsi. Kita cari jalan tengah," kata Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.