Kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar. Khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa.
Untuk itu, Mangadar menegaskan, civitas akademika wajib terlibat aktif dalam kuliah tersebut.
Baca juga: Unggahan Viral Mahasiswa Tak Ikut Kuliah Presiden Jokowi Akan Disanksi, Ini Kata Rektor Unpar
Polisi telah menetapkan HF, pria yang menendang sesajen di lokasi Gunung Semeru sebagai tersangka.
HF dijerat polisi dengan Pasal 156 dan Pasal 158 tentang penghinaan terhadap gologngan tertentu.
Terkait dengan kasus itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin
meminta agar proses hukum terhadap HF dihentikan.
Sebab, ia menilai, tindakan yang dilakukan HF tidak sampai membahayakan orang lain.
"Jika itu tidak berbahaya dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," sebut Al Makin saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/1/2022).
Perbuatan HF juga dipandang Al Makin tidak sebesar kejahatan lain yang dipernah dilakukan kepada kelompok minoritas.
Terlebih, banyak kejahatan yang menimpa kelompok minoritas di Indonesia tidak pernah sampai diadili.
"Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses secara hukum, bagi saya kurang bijak," kata Al Makin yang belasan tahun meneliti kelompok minoritas di Indonesia.
Baca juga: Permintaan Rektor UIN Yogyakarta untuk Hentikan Kasus Penendang Sesajen dan Respons Kapolri
Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajem Pasar Utara, Kalimantan Utara, Adbul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.
Sebelumnya, Abdul Gafur terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam di sebuah mal di Jakarta.