Selain Gafur, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Di antaranya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis yang berusia 24 tahun.
Dalam kasus ini, Nur Afifah Balgis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.
Selain itu, KPK juga menduga Nur membantu Gafur untuk mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap untuk dibelikan kebutuhan pribadi.
"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balgis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro, Reni Susanti | Editor: Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.