Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

Kompas.com - 18/01/2022, 11:01 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko pada Senin (17/1/2022).

Selain Riko, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan sejumlah orang yang diduga terlibat kasus dugaan suap.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/1/2022), Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan, pemeriksaan terhadap Riko merupakan yang kali kedua.

Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Pernah Ditegur Kapolda Saat Rapat

Pemeriksaan ini terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan suap berdasarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan.

"Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, sudah ditegakkan hukum," kata Joas saat dikonfirmasi, Selasa.

Joas mengatakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani dengan tuntas dan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Joas mengatakan, kasus ini juga masih menunggu persidangan terkait tindak pidana pencurian, penggelapan dalam jabatan, dan narkoba.

"Kita semua sudah klarifikasi berkaitan keterangan Ricardo Siahaan yang hanya mendengar keterangan di sidang kode etik," kata Joas.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap, Tim Gabungan Periksa Semua Nama yang Disebut Bripka Ricardo

Kemudian, menurut Joas, pihaknya juga mendalami keterangan dari AKP Paul Simamora, termasuk keterangan dari diler terkait pembelian kendaraan bermotor.

Seperti diberitakan, Kapolrestabes Medan diduga menggunakan uang suap Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor.

"Saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur. Ini masih proses semua, pendalaman. Ini bersifat belum tuntas," kata Joas.

Mengenai isi keterangan yang disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Joas mengatakan, hal tersebut sudah menyangkut materi penyidikan.

"Tetapi, kaitannya bahwa di kasus teknis dan taktis kepolisian yang dilakukan di awal, ini kan tidak diketahui oleh Kapolres, ya kan, yang menyebabkan terjadi penggelapan terhadap barang bukti tersebut oleh para penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus narkoba tersebut," kata Joas.

Baca juga: Duduk Perkara Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp 75 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Berawal Nyanyian Bripka Rikardo

 

Joas mengatakan, kasus itu kemudian berjalan dan muncul dugaan aliran dana sebesar Rp 300 juta yang disertai modus dan lokasi berbeda.

"Yang mana ada interval waktu yang dilakukan ini oleh para penyidiknya. Kita sedang dalami dan ini masih penyidikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dugaan mengenai Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerima suap terungkap di Pengadilan Negeri Medan, saat Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba memberikan keterangan.

Dalam persidangan, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.

Uang itu kemudian dibagi-bagi kepada atasannya.

Ricardo mengaku diperintah Kapolrestabes Medan untuk menggunakan uang Rp 75 juta guna membeli sepeda motor.

Motor itu diperuntukkan anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com