Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko diduga menerima suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Kabar tersebut muncul pertama kali saat sidang kasus narkoba dengan saksi Birpka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022) lalu.
Saat itu Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolri
Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.
Motor itu kemudian diberikan ke anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo tidak hanya menyebut nama Kapolrestabes Medan, ia juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya yang diduga ikut menerima suap uang tersebut.
Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Pernah Ditegur Kapolda Saat Rapat
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.