Kapolda minta kasus ditangani dengan tuntas
Terkait dengan kasus ini, Kata Joas, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjutak sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani dengan tuntas.
Lanjutnya, pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Joas mengatakan, kasus ini juga masih menunggu persidangan terkait tindak pidana pencurian, penggelapan dalam jabatan, dan narkoba.
"Kita semua sudah klarifikasi berkaitan keterangan Ricardo Siahaan yang hanya mendengar keterangan di sidang kode etik," ujarnya.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami keterangan dari AKP Paul Simamora, termasuk keterangan dari dealer terkait pembelian kendaraan bermotor.
"Saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur. Ini masih proses semua, pendalaman. Ini bersifat belum tuntas," ungkapnya.