Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Kena OTT KPK

Kompas.com - 19/01/2022, 14:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).

Dilansir dari TribunMedan.com, Terbit telah menjabat sebagai bupati sejak 2019.

Sebelum menjadi bupati, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), periode 2014-2018.

Selain itu, pria kelahiran tahun 1972 itu juga dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan, salah satunya di Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan, Sumut. 

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi Bupati PPU, 2 ASN Dipanggil KPK

Terbit mulai bergabung di organisasi tersebut sejak 1997 hingga sekarang menjadi ketu

Dari mulai tahun 1997, hingga dengan sekarang Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Selain itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Baca juga: KPK OTT di Langkat, Beberapa Orang Ditangkap

Jumlah kekayaan Bupati Langkat

Ilustrasi KPK.Tribun Jabar/Gani Kurniawan Ilustrasi KPK.
Sementara itu, Bupati Terbit juga diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 85.151.419.588.

Dalam laporannya, Terbit memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp3.790.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp 78.300.000.000.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022), membenarkan adanya OTT di Langkat.

Saat ini, tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com