KOMPAS.com - JS (27), warga Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Langkat adalah salah satu penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kepada Kompas.com, JS bercerita sudah empat bulan tinggal di lokasi yang ia sebut tempat rehabilitasi.
Ia diantar oleh keluarganya dengan harapan bisa sembuh karena sudah tujuh tahun konsumsi narkoba.
Setelah sembuh dan bersih dari narkoba, ia berencana bisa bekerja di (pabrik) kelapa sawit milik Rencana Perangin-angin.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Benarkah Tempat Rehabilitasi?
Selama 4 bulan tinggal, JS mengaku mengalami perubahan yang baik karena hidupnya lebih teratur.
Di lokasi tersebut, ia mendapatkan makan tiga kali sehari, istirahat yang teratur serta olahraga dan beribadah.
Biasanya makanan akan datang pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB dan 17.00 WIB. Sementara dokter akan datang memeriksa mereka sekaligur memberikan obat pada hari Selasa dan Rabu.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Ungkap Soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya
"Setiap hari aktivitasnya hampir sama. Ada jam-jam tertentu keluar kereng. Untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan," katanya, Selasa (25/1/2022).
Selama empat bulan, ia tinggal di kerangkeng 2 bersama 13 orang lainnya yang lebih lama tinggal di dalam kerangkeng.
Saat malam hari, mereka mengikuti aktivitas keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing.
"Saya di sini supaya sembuh. Enggak kayak kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ lah. Kalo Pak Bupati ngasih. Salah satu tujuan saya selain sehat dan bersih ya ada pekerjaan di tempat Pak Bupati," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Turunkan 2 Tim ke Langkat Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
JS mengakui selama tinggal di kerangkeng, ia tidak memegang ponsel. Namun pihak keluarga diperkenankan untuk menjenguk pada hari Minggu atau hari libur nasional.
Ia menolak menyebut yang dialami adalah perbudakan.
"Saat datang, hitungan waktunya bukan menit. Tapi beberapa jam. Kalau bagi saya, nyaman lah. Saya enggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga kan tak ada keluar biaya. Layak. Kalo dibilang perbudakan, enggak betul lah," katanya
Rencananya, JS akan tinggal di kerangkeng tersebut selama setahun. Namun setelah 4 bulan tinggal, Bupati Langkat tertangkap KPK. JS pun dijemput keluarganya karena kondisinya dianggap kurang kondusif pada Senin (24/1/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.