"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.
Sejauh ini mereka melihat sebuah bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.
Panca mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seluruh surat pernyataan dari orangtua terkait kesepakatan penyerahan anak atau keluarga mereka untuk tinggal di kerangkeng milik Terbit.
Baca juga: Hanung Bramantyo Kecam Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
Selain itu, Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di sana.
"Sampai sekarang kita sudah memeriksa mantan penghuni, yang menghuni maupun pihak yang terkait dengan lokasi ini. Masih didalami," ungkap Panca.
"Dari aspek apakah izinnya ada, diakui yang bersangkutan (Terbit), tidak ada izin. Tempat ini untuk apa, waktu itu dikatakan ini adalah tempat pembinaan orang-orang yang menggunakan narkoba dan diserahkan oleh keluarganya," sambung dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin, Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.