Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penampakan Kerangkeng di Rumah Mewah Bupati Langkat, Toilet dan Ranjang Ada di Satu Ruangan

Kompas.com - 27/01/2022, 08:50 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Ratusan warga medantangi kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022).

Rumah mewah Sang Bupati berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lokasi kerangkeng manusia itu terbuka sehingga warga dan jurnalis pun bisa mendekat.

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana, Adik Bupati Langkat yang Jabat Ketua DPRD Ikut Terlibat

Di lahan terbuka, dikelilingi kebun sawit

Kerangkeng manusia tersebut berada di bagian lembah di lahan yang terbuka. Lokasi tersebut dikelilingi kebun sawit.

Bangunan itu tampak menjorok ke bawah karena tanah di luarnya terlihat seperti ditinggikan.

Untuk sampai ke kerangkeng manusia, pengunjung akan melewati jalan kebun di samping rumah Terbit Rencana dengan jalan kaki atau kendaraan pribadi.

Tak ada pembatas untuk menuju ke lokasi tersebut.

Baca juga: Ekstra Puding Jadi Bayaran Bupati Langkat untuk Penghuni Kerangkeng yang Dipekerjakan


Di antara kerangkeng dan rumah bupati terdapat dua kolam berukuran besar seperti danau.

Di dekat kerangkeng terdapat kandang ayam yang kosong dan terdapat bebatuan yang ditumpuk di tengah lahan yang terbuka.

Ruangan kerangkeng terbuat dari tembok beton dengan pintu berupa jerjak besi yang mirip penjara.

Kerangkeng satu dan kerangkeng dua dibatasi dengan dinding beton.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Tak Semua Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pencandu Narkoba

Ranjang dan toilet satu ruangan

Di tempat ini kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berada. Tempat ini terbuka dan dikelilingi kebun sawit.KOMPAS.COM/DEWANTORO Di tempat ini kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berada. Tempat ini terbuka dan dikelilingi kebun sawit.
Di masing-masing kerangkeng, terdapat ranjang besi tingkat dua beralas papan kayu dan tikar. Lantai rungan juga digunakan untuk tempat tidur dengan alas kasur tipis.

Di atas masing-masing ranjang, tersusun kotak-kotak berisi kain yang digunakan untuk menyimpan barang milik tahanan.

Sementara lantainya terbuat dari keramik coklat dengan dinding terlihat lusuh. Secara sekilas, ruangan tersebut seperti bangunan lama.

Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Di dalam kerangkeng terdapat kamar mandi dan toilet yang dibatasi hanya dengan tembok setinggi 150 sentimeter.

Di sekitarnya terdapar ember, gayung serta peralatan makan dan minum serta tiga bak air plastik. Satu toilet jongkok itu digunakan puluhan penghuni untuk buang air besar.

Sementara di luar pintu, ada sebuah kasur yang digunakan oleh penjaga kerangkeng.  Dan di depan jeruji besi, terdapat sebuah disepenser air tempat tahanan minum.

Saat memasuki ruangan, aroma tak sedap langsung menyeruak dari dalam kerangkeng.

Baca juga: Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy

Tawu wajib lapor

Kuhen Sembiring, R. Surbakti dan teman-temannya berada di kerangkeng yang telah menyembuhkan anak-anaknya dari kecanduan narkoba secara gratis. Mereka menolak penutupan kerangkeng tersebut.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kuhen Sembiring, R. Surbakti dan teman-temannya berada di kerangkeng yang telah menyembuhkan anak-anaknya dari kecanduan narkoba secara gratis. Mereka menolak penutupan kerangkeng tersebut.
Sementara itu Kepala Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Repelita Sitepu mengatakan selama ini, lokasi tersebut memang terbuka.

Namun, tetap saja untuk berkunjung tidak boleh sembarangan. Pengunjung harus melapor kepada penjaga.

"Bisa dilihat sendirilah, ini kan terbuka, tidak ada pembatasnya, pintunya enggak ada, terbuka," kata Repelita.

Ia mengatakan bangunan itu sudah ada sejak sembilan tahun yang lalu. sebagai kepala dusun, Repelita mengaku selalu mendapat laporan jika ada orang yang masuk untuk direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bersuara soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat: Niatnya Bagus, tapi Harus Izin

Sekitar jam 08.00 pagi, para penghuni biasanya akan apel pagi. Mereka kemudian dibagi kelomok untuk diarahkan ke lokasi yang sudah ditentukan.

Pada jam 11.30 siang, para penghuni kembali untuk makan lalu kembali ke arahan lokasi yang ditentukan pagi hari Saat sore, mereka kembali ke lokasi kerangkeng.

Menurut Repelita, aktivitas yang dilakukan penghuni kerangkeng mulai dari ibadah, olahraga, serta keterampilan yang bisa menunjang hidupnya setelah keluar dari tempat rehabilitasi.

"Kerja ringan untuk membentuk skill mereka. Diajari kerja potong rumput, buat makanan ternak. Penempatannya di pabrik di bagian pengolahan dan lainnya," kata Repelita.

Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya

Menurut dia, kerangkeng itu memang digembok agar orang yang baru masuk atau yang belum sembuh tidak akan kabur. Sementara yang sudah mulai bersih, menurut dia, akan bisa lebih leluasa.

"Yang sudah mendekati tahap pengembalian atau sudah lebih lama dan mau sembuh, mereka dijadikan pemimpin. Karena yang baru-baru bisa saja mereka mau kabur," kata Repelita.

Repelita mengatakan, ada 48 orang yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di tempat itu.

"Sebagian ada yang dijemput keluarganya, dan sebagian yang tak mau pulang dan keluarganya juga menolak. Tapi kami sampaikan, tampung dulu untuk sementara," kata Repelita.

Baca juga: Cerita JS, 4 Bulan Tinggal di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, 7 Tahun Konsumsi Narkoba, Kini Lebih Sehat

Tak jauh beda dengan penjara

Sejumlah warga berkumpul di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat pada Rabu (26/1/2022).KOMPAS.COM/DEWANTORO Sejumlah warga berkumpul di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat pada Rabu (26/1/2022).
Sementara itu Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya. Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucap dia, Rabu (26/1/2022).

Choirul mengatakan pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut jika puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa digaji.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Ungkap Soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Choirul Anam.

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

Baca juga: Evakuasi 27 Orang Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Polisi Diadang Warga, Ini Ceritanya

Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.KOMPAS.com/DEWANTORO Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi, pengelola seharus nyamemiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.

Sejauh ini mereka melihat sebuah bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Panca mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seluruh surat pernyataan dari orangtua terkait kesepakatan penyerahan anak atau keluarga mereka untuk tinggal di kerangkeng milik Terbit.

Baca juga: Hanung Bramantyo Kecam Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Selain itu, Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di sana.

"Sampai sekarang kita sudah memeriksa mantan penghuni, yang menghuni maupun pihak yang terkait dengan lokasi ini. Masih didalami," ungkap Panca.

"Dari aspek apakah izinnya ada, diakui yang bersangkutan (Terbit), tidak ada izin. Tempat ini untuk apa, waktu itu dikatakan ini adalah tempat pembinaan orang-orang yang menggunakan narkoba dan diserahkan oleh keluarganya," sambung dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin, Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Medan
Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Medan
Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Medan
Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Medan
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Medan
Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com