Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Dalami Selisih 60 Dosis Vaksin yang Dikembalikan dalam kasus Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong

Kompas.com - 30/01/2022, 10:34 WIB
Dewantoro,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Hasil audit terhadap vaksin yang dikembalikan usai vaksinasi di sebuah SD di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Labuhan Deli pada Senin (17/1/2022), terdapat selisih sebanyak 60 dosis.

Temuan itu disampaukan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengenai penanganan kasus dugaan vaksin kosong ke anak 6-11 tahun.

Dalam jumpa pers itu, Irjen Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto dan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Baca juga: Menyoal Penyuntikan Vaksin Kosong di Medan, Dokter Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui, dalam kegiatan vaksinasi yang diinisiasi Polres Pelabuhan Belawan itu, target peserta sebanyak 500 orang. Namun saat itu yang tercapai hanya 460 orang. Jumlah vaksin yang diberikan saat itu adalah 500 dosis untuk dua tim.

Dengan pencapaian target 460 orang, maka yang harus dikembalikan adalah 60 dosis. Hasil audit terhadap vaksin yang dikembalikan justru berkata lain.

"Siswa yang divaksin pada saat itu, ada 460 yang divaksin. Ternyata setelah selesai dikembalikan ada 100 dosis lagi. Artinya ada selisih 60 orang lagi. Pertanyaan kita kenapa yang dikembalikan 100 bukan 40," kata dia, Sabtu (29/1/2022). 

Pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan siapa saja yang termasuk 60 siswa tersebut.

Sebagaimana rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lanjut Panca, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap anak peserta vaksinasi, yakni 10 ke bawah dan 10 ke atas. termasuk salah satunya sudah didapatkan hasilnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka dr TGA dikenakan pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah dan penyakit dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun. "Karena itu tersangka dr TGA tidak ditahan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong di Medan, Polda Sumut menetapkan dr TGA sebagai tersangka.

Sejumlah saksi diperiksa termasuk secara laboratorium terhadap anak yang viral terkait dengan kandungan imun yang ada di dalam tubuhnya untuk mengetahui ada vaksinnya.

Hasilnya sudah didapatkan, tidak ditemukan vaksin itu di dalam tubuh si anak ketika sudah disuntikkan.

Baca juga: Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com