KOMPAS.com - Sutan Mohammad Amin Nasution atau dikenal SM Amin merupakan Gubernur Pertama Sumatera Utara. Ia ditunjuk Teuku Muhammad Hasan untuk menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara. Amin dilantik pada 14 April 1947.
Penunjukan Amin sebagai gubernur dilakukan setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Saat itu, pemerintah segera membentuk provinsi dan mengangkat gubernur untuk menjabat di provinsi tersebut.
Provinsi Sumatera sendiri terdiri dari beberapa karesidenan, salah satunya Sumatera Utara.
Pada 17 Januari 1948, ia dihentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Muda Utara.
Dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948, pada 15 April 1948, Provinsi Sumatera dihapuskan.
Lalu, Karesidenan Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan menjadi provinsi.
SM Amin kemudian dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 19 Juni 1948.
Baca juga: Sutan Muhammad Amin Nasution: Karier dan Perannya
Selama menjadi gubernur muda, SM Amin mencetak uang daerah untuk Provinsi Sumatera Utara, yaitu Uang Republik Indonesia Sumatera Utara yang resmi keluar pada 1 Maret 1949.
Kebijakan dikeluarkan untuk memperbaiki ekonomi kala itu. Uang tersebut kemudian resmi keluar pada 1 Maret 1949 dengan tanda tangan Amin di atasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.