Aturan pertama menyebutkan bahwa ulos hanya diberikan kepada kerabat yang lebih muda, seperti orang tua kepada anak.
Aturan kedua, ulos yang diberikan harus sesuai dengan jenis dan peruntukannya, seperti Ulos Ragihotang hanya diberikan kepada menantu laki-laki.
Baca juga: Makna Ulos di Perkawinan Adat Batak Bobby-Kahiyang Ayu, Apa Sih?
Selain aturan pemberian, ulos juga memiliki aturan terkait penggunaannya, yaitu:
Kain ulos memiliki beragam motif dan jenis yang peruntukan dan penggunaannya berbeda-beda berdasarkan ketentuannya.
Berikut beberapa motif dan jenis kain Ulos:
1. Ulos Sibolang
Kain ulos ini sebagai tanda duka cita. Biasanya masyarakat Batak menggunakan ulos tersebut ketika sedang mengalamin sebuah duka dari keluarga dekat yang telah meninggal.
2. Ulos Ragidup
Kain ulos ini melambangkan kehidupan dan doa restu untuk kebahagiaan dalam hidup.
Ulos Ragidup memiliki 3 bagian, 2 sisi ditenun dalam waktu yang sama, dan 1 bagian ditenun sendiri dengan motif yang lebih rumit.
Baca juga: 7 Koleksi di Rumah Adat Batak Toba TMII, Ada Tongkat Tunggal Panaluan
3. Ulos Ragihotang
Kain ulos ini sering diberikan kepada sepasang pengantin yang sedang melaksanakan pesta adat.
Ulos Ragihotang menjadi simbol orang tua pengantin perempuan telah merestui anak gadisnya telah disunting oleh laki-laki yang disebut Hela (menantu).
4. Ulos Antakantak
Kain ulos ini biasa digunakan orang tua sebagai selendang saat melayat orang yang meninggal.
Namun, ada pula yang memakai ulos ini sebagai kaiin lilit untuk acara menari Adat Batak.
5. Ulos Ragihuting
Kain Ulos ini biasa dipakai oleh gadis dengan cara dililitkan di dada sebagai simbol gadis perawan Batak Toba yang beradat.
Sumber:
Kompas.com
Umm.ac.id