KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan (sebelumnya diberitakan dicopot) Zain Noval dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemkot Medan.
Bobby tidak menjelaskan secara gamblang alasan menonaktifkan Zain. Termasuk isu yang beredar terkait dugaan Zain terlibat jual beli jabatan.
Baca juga: Lagi, Bobby Nasution Copot 2 Pejabat Pemkot Medan, Kali Ini Apa Sebabnya?
"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," kata Bobby, di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Gibran dan Bobby Nasution Temui Ganjar di Semarang, Ada Apa?
Bobby menjelaskan, Zain dicopot terhitung sejak Kamis (31/3/2022) pekan lalu.
Kini, Zain sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan.
Dalam pernyataannya, Bobby juga menyinggung soal pungutan liar (pungli).
Dia mengingatkan agar sebagai pelayan masyarakat, para ASN dilarang untuk melakukan pungli apa pun bentuknya.
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan Zain Noval dan Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan Ummi Wahyuni.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane mengatakan, keduanya dicopot karena adanya pengaduan dari masyarakat.
Belakangan diketahui bahwa Zain bukan dicopot, tapi dinonaktifkan. Sementara untuk Ummi masih belum diketahui statusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.