Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Lukai dan Sekap Pegawai Minimarket di Deli Serdang

Kompas.com - 16/04/2022, 12:29 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi sudah menangkap laki-laki berinisial HS yang menyekap dan menikam dua pegawai Alfamart di Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (16/4/2022) pagi.

HS diduga membobol masuk ke dalam minimarket itu dan bermalam di sana.

"Diduga mau merampok," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution di lokasi kejadian, Sabtu.

Baca juga: Penikaman 2 Pegawai Alfamart di Deli Serdang, Tangan Korban Diikat dan Mulut Dilakban

Dugaan itu mencuat karena HS yang merupakan warga Kisaran, Sumatera Utara, membawa pisau.

Saat ini, HS berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diobati lukanya. Pasalnya, dia sempat jadi sasaran kemarahan warga sekitar minimarket yang disatroninya.

HS juga sempat berkelahi dengan seorang juru parkir yang hendak menolong pegawai minimarket korban penikaman.

Sebagai informasi, dua pegawai Alfamart ditikam seorang laki-laki yang membobol masuk dan bermalam di minimarket itu.

Kedua pegawai itu juga sempat disekap saat si penikam mengambil uang di brangkas.

Baca juga: 2 Pegawai Alfamart di Deli Serdang Ditikam Pria yang Tidur di Lantai 2 Toko

Seorang pekerja berinisial YN mengatakan, tiba di minimarket tempatnya bekerja sekitar 6.30 WIB bersama dua rekannya, perempuan dan laki-laki.

Kala itu, teman laki-laki YN naik ke lantai dua.

"Habis itu kami dengar teriak-teriak. Kukira manggil kawan saya, saya diam ajalah, nyapu sama beresin toko. Disusul kawan, dia teriak dan nangis. Saya takut," kata YN.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com