Polisi menyebut telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.
Adapun judi online ini diperkirakan beromzet ratusan juta rupiah.
Terkait kasus judi online ini, Polda Sumut sejauh ini telah memeriksa 19 saksi.
Baca juga: Markas Judi Online Berkedok Warung di Medan Digerebek, Pelayan hingga Sekuriti Diperiksa
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggeledah dua rumah mewah milik Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut.
Hadi mengatakan, penggeledahan rumah di kawasan Deli Serdang ini merupakan kelanjutan dari penyidikan Polda Sumut atas kasus judi online.
Baca juga: Pimpinan Operator Judi Online Terbesar di Sumut Ditetapkan Tersangka
Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (19/8/2022) ini berlangsung selama enam jam. Saat penggeledahan, polisi tak menemukan keberadaan Apin.
"Tidak ada karena rumah dalam keadaan kosong, pemiliknya tidak ada," ucapnya.
Dalam penggeledahan itu beberapa petugas tampak menggotong dua boks plastik dari rumah mewah bos judi online tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.