"Jangan asal-asalan, menyampingkan aspek keadilan!" imbuhnya.
Disinggung upaya hukum selanjutnya. Riady bilang, berdasarkan putusan pengadilan ada disebut pemulihan nama baik.
"Artinya ada proses rehabilitasi yang akan kita diajukan setelah Kasasi. Kita tunggu putusan Mahkamah Agung. Harapannya MA menguatkan putusan pengadilan negeri karena yakin klien kami tidak terlibat seperti dakwaan jaksa," ujar Riady.
Safril, sang kepala desa, mengucapkan terima kasih kepada Riady dan rekannya yang berkenan mendampingi dan memberikan pembelaan hukum kepada warganya.
"Terima kasih sudah mendampingi Kazar. Akhirnya warga saya diputus bebas dan dinyatakan tidak bersalah. Dia di kampung pun, di kenal sebagai orang baik," katanya.
Kasus ini bermula saat korban berinisial SFi, ditemukan adiknya tak bernyawa dengan pakaian berantakan, barang-barang berharga hilang pada 16 Desember 2021.
Kondisi inilah yang memunculkan dugaan bahwa korban dirampok, kemudian dibunuh dan diperkosa di rumahnya di Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan.
Kazar terseret karena sandal ditemukan berada di rumah korban. Polisi menjadikannya petunjuk dan barang bukti untuk menangkap dan menahan Kazar.
"Kami menemukan sandal, dari sinilah kami bisa mendeteksi pelaku," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKPB Faisal Rahmat Husein Simatupang.
Menurut dia, kedua pelaku sempat kabur ke luar kota usai melakukan perbuatannya.
Polisi menembak Jefri karena melawan petugas ketika ditangkap di kawasan Batubara. Sementara rekannya, Muskazar ditangkap di daerah Serdangbedagai.
Riady, penasihat hukum Kazar menegaskan, sandal kliennya dipinjam Jefri yang menjadi otak pelaku.
Di persidangan pun, Jefri mengakuinya dan mengatakan Kazar tidak membunuh korban. Mereka juga tidak ada memerkosa korban, dibuktikan dari hasil visum.
"Perbuatan Jefri murni karena ingin menguasai harta korban. Dia mencekik karena panik saat korban terbangun, dipikirnya hanya pingsan," katanya.
Peristiwa ini meninggalkan duka kepada calon suami korban yang saat kejadian sedang melaut. Rencananya, Januari 2022 kemarin, mereka menikah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.