Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 3 Anggota Polrestabes Medan Usai Gagal Rampok Motor Warga, Diciduk Propam dan Disanksi

Kompas.com - 09/10/2022, 10:11 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan diciduk Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

Ketiganya, yakni H, B, dan A, yang merupakan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, diduga hendak merampok sepeda motor milik Benny Sembiring.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi mengatakan, ketiganya kini diproses di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan.

"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," ujarnya, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Rampok Satu Keluarga, Istri dan Anak Korban Terseret Mobil

Tomi menjelaskan, ketiga personel yang mencoba merampok sepeda motor itu pasti akan disanksi.

"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar, kita berikan sanksi," ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, tiga anggota polisi yang diduga hendak merampok tersebut sudah diamankan di Polrestabes Medan.

"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi 3 Anggota Polrestabes Medan Rampok Satu Keluarga, Awalnya Pura-pura Ingin Beli Motor Korban

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula saat Benny Sembiring, warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengunggah foto sepeda motornya yang hendak dijual ke Facebook.

Unggahan ditanggapi oleh sebuah akun. Akun tersebut juga mengaku hendak membeli sepeda motor yang Benny jual.

Percakapan berlanjut di WhatsApp. Mereka kemudian membuat janji bertemu pada 5 September 2022 malam. Saat mendatangi lokasi, Benny mengajak istri dan anaknya.

Baca juga: Cerita Benny Lolos dari Perampokan 3 Oknum Polisi di Medan, Istri Terseret Mobil hingga Pura-pura Telepon Polda

Sesampainya di lokasi, Benny didatangi dua pria yang mengaku sebagai pembeli. Mereka datang menggunakan sepeda motor.

"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot, di situ saya sudah mulai curiga," tuturnya.

Tak berselang lama, muncul sebuah mobil berwarna hitam bernomor polisi BK 1165 QZ yang berisikan tiga pria.

"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," jelasnya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat | 20 Anggota KKB Rampok, Pukuli, Telanjangi 9 Orang

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Video Anggota Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Anggota Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com