"Nggak tahu saya, karena saya sakit mungkin karena saya sakit dia nggak banyak bicara. Kadang kalau saya sudah drop nggak bisa bangun, mungkin dia nggak tega cerita sama saya," katanya.
Karena sakit yang diidapnya, ia pun harus kehilangan rambutnya dan harus rutin menjalani perawatan di rumah sakit.
Bripka Ari Galih Gumilang ditangkap bersama dia rekannya seprofesi, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Mereka pun menjalani sidang komisi etik profesi di Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober.
Diketahui bahwa tiga anggota polisi tersebut berupaya merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: 10 Kali Merampok, 3 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, tapi Pelaku Ajukan Banding
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya mengaku sudah 10 kali merampok.
Mereka juga mengaku berkomplot dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery.
Baca juga: Sinopsis Film Tiger Cage 2, Aksi Donnie Yen Usut Kasus Perampokan Tayang Malam Ini di Indosiar
Namun, Bid Propam akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain. Pihaknya juga akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.
"Masih didalami (keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia)," ucap dia.
Berdasarkan hasil sidang KKEP, ketiga oknum polisi itu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah. Meski demikian mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ketiganya. Mereka mengajukan banding," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Pelaku Perampokan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.