Keaktifannya dalam organisasi kepemudaan itu juga membuatnya turut terlibat dalam Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928.
Pada 16 Juli 1934, Sutan Mohammad Amin Nasution memulai kariernya sebagai pengacara di Kutaraja, Aceh.
Tujuh tahun kemudian, saat pendudukan Jepang, Sutan Mohammad Amin Nasution sempat bekerja sebagai hakim di Sigli.
Setahun setelah menjadi hakim, beliau kembali dipindahkan sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Tyu Gakko yang didirikan oleh Jepang di Kutaraja.
Hal ini dimanfaatkan dengan baik oleh Sutan Muhammad Amin Nasution untuk menanamkan benih-benih nasionalisme kepada para siswa.
Siswa sekolah inilah yang di kemudian hari menjadi “Tentara Pelajar Aceh” yang banyak terlibat dalam pertempuran melawan penjajah pada peristiwa Agresi Militer Belanda.
Selama waktu tersebut, Sutan Mohammad Amin Nasution juga aktif menjadi anggota Partai Indonesia Raya (Parindra).
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia segera membentuk provinsi dan mengangkat gubernur di tiap provinsi tersebut.
Provinsi Sumatera dibentuk dengan wilayah yang terbagi menjadi beberapa karesidenan, salah satunya Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Teuku Muhammad Hasan kemudian menunjuk Sutan Mohammad Amin Nasution untuk menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara yang dilantik pada 14 April 1947.
Namun pada masa pendudukan Medan oleh tentara Belanda, beliau dengan serampangan mendatangi rumah ibunya di Desa Mandailing, Siantar.
Alhasil ia sempat menjalani tahanan rumah, sebelum akhirnya melarikan diri dari menuju Penang, dan ke Aceh yang membuatnya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara pada 17 Januari 1948.
Sutan Mohammad Amin Nasution kemudian diangkat sebagai anggota Mahkamah Agung Angkatan Darat dan diberi pangkat mayor jenderal, meskipun tidak memiliki pengalaman militer.
Setelah itu, keluarlah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 tanggal 15 April 1948 yang menghapus Provinsi Sumatera yang digantikan dengan pendirian Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
Sutan Mohammad Amin Nasution diangkat menjadi gubernur pertama Sumatera Utara pada tanggal 19 Juni 1948 oleh Presiden Sukarno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.