KOMPAS.com - Kesal karena laporannya tak juga ditindaklanjuti, keluarga korban pemerkosaan menangkap sendiri pemerkosa anak tirinya di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah R, pegawai honorer Dinas Pertamanan Kota Medan. Ia dilaporkan memperkosa anak tirinya, A yang masih duduh di kelas 3 SMP.
Pemerkosaan dilakukan selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di kelas 6 SD.
SL, kakek korban mengatakan peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Baca juga: Melawan Saat Hendak Diperkosa, Pegawai Toko Keramik Dibunuh Sopir di Angkot
"Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (diperkosa) dari dia kelas 6 SD sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan nggak tau," kata kakek korban, saat ditemui di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022).
SL mengatakan keluarga juga sudah sempat membuat laporan kepada polisi, pada Sabtu (8/10/2022) silam.
Namun polisi tak kunjung menangkap pelaku. Hingga akhirnya keluarga dan warga menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya telepon, lalu saya tangkap, kami serahkan ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan telah memiliki dua anak.
"Profesinya setahu saya pelaku ini honor di Dinas Pertamanan Kota Medan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah kejadian, korban sempat mengalami trauma berat.
"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," bebernya.
Ia mengatakan setelah kejadian, korban sempat mengalami trauma berat.
"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," bebernya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi.