Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan yang terbaik untuk korban Bunga.
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.
Korban sementara ini akan tinggal di rumah Doni, pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, agar lebih aman dan nyaman untuk korban.
"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.
Gusti menambahkan, korban yang masih di bawah umur belum bisa mengurus dirinya sendiri, sehingga butuh pendampingan dan mendapatkan tempat yang aman untuknya.
"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.
Sementara mengenai proses hukum terhadap pelaku, saat ini sudah ditangani oleh Polres Langkat.
Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Seorang Pemuda di Bengkulu Tewas Ditusuk 10 Orang Tak Dikenal
"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).
Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.
"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.
"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Anak Usia 12 Tahun Asal Sumut Hamil 8 Bulan, Pelaku Abang Kandung Korban
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Bocah Perempuan 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Menteri PPPA Sampai Turun Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.