Editor
Belakangan, Polda Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena bunuh diri, bukan dibunuh.
Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.
Diduga Bripka AS bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Bukan Dibunuh, Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang