MEDAN, KOMPAS.com-Buronan kasus narkoba Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Maret 2023.
Terkait pelantikan itu, Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengaku kecolongan.
Zeira mengatakan awalnya partainya tidak mengetahui Mukmin masuk daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu indakator pihaknya meloloskan Mukmin lantaran berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dia berkelakuan baik.
"Jadi saya bilang awalnya kita juga tidak tahu kalau dia DPO, karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah kita jalankan juga. (Berdasarkan) Surat keterangan kelakukan baik dari pihak kepolisian dan pengadilan keluar, kan begitu," ujar Zeira kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (13/4/2023).
PKB Sumut baru mengetahui Mukmin Mulyadi buronan narkoba, setelah proses pelantikan. PKB menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.
Bila terbukti bersalah, maka Mukmin Mulyadi akan diberhentikan.
"Saya bilang kalau dia memang statusnya sudah terdakwa, maka sesuai dengan aturan partai apalagi terkait narkoba maka harus dilakukan punishment kan, mulai dari pemberhentian dan pemecatan dari DPRD dan partai," tandasnya.
Dia menegaskan tidak mentoleransi perbuatan yang berhubungan dengan narkoba. Peristiwa ini akan dijadikan pelajaran bagi PKB.
"Ini jadi atensi kita juga, jangan sampai ini merusak kita, karena (kasus yang menjeratnya) ini sebelum dia jadi anggota DPRD, jadi kita ada kebobolan terkait dengan mekanisme ini, kita merasa perlu untuk pengangkatan (anggota) ini diperketat," tandasnya.
"Ke depan jadi pelajaran kita, seluruh ketua DPC ketika ada PAW, kita teliti dalam melihat track record. Apakah ada masalah hukum atau gimana? Sehingga tidak mencederai partai itu," tutupnya.
Baca juga: Buronan Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut
Sebelumnya diberitakan, Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba sejak tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.