Dijelaskannya, F menyaksikan penganiayaan terhadap Ken Admiral di Jalan Ringroad pada tanggal 21 Desember 2022 pukul 22.00 WIB. Saat itu, F berada di dalam mobil Ken sedang menggendong ponakannya.
"Yang kedua, pemeriksaan dari beberapa teman-teman ini terkait mereka melihat penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dan juga penodongan senjata," katanya.
Menurut Irwansyah, yang ditodong senjata bukan hanya Ken Admiral. "Yang ditodongkan itu bukan hanya si Ken, yang ditodong senjata api. Menurut klien kita dan saksi lainya. Tetapi ada yang lain yang ditodongkan, termasuk inisial Y yang ada di dalam mobil dan dipaksa masuk," katanya.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023) mengatakan, kasus ini bermula dari chattingan Ken Admiral ke Aditya Hasibuan.
Saat itu Ken menanyakan apa hubungan Aditya Hasibuan dengan teman pelapor atas nama D (F). Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga Aditya melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor.
Mengenai peran AKBP Achiruddin Hasibuan saat penganiayaan itu, Sumaryono menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi maupun orang-orang yang ada di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya bekerjasama dengan Propam Polda Sumut untuk melakukan pendalaman.
Kasus penganiayaan ini sudah terjadi pada 22 Desember 2022 dan dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun kasus itu ditarik ke Polda Sumut dan baru saat ini ada penetapan tersangka terhadap Aditya Hasibuan.
Menurut Sumaryono, hal tersebut terjadi karena pelapor sedang melanjutkan pendidikannya ke luar negeri dan baru beberapa hari lalu datang ke Medan sehingga baru bisa dilakukan penyidikan terhadap pelapor.
"Hubungan antara pelapor dan terlapor (dulunya) adalah teman," katanya.
Lebih jauh dijelaskan Sumaryono. Pihaknya melakukan penyidikan atas laporan polis 3895/XII/2022 yang dilaporkan pada 22 Desember 2022 dan ditangani Polrestabes Medan. Sejak dilaporkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi pelapor maupun terlapor.
"Untuk pelaporan atas nama Ken Admiral yang mana saat ini status pelajar dan belajar di luar negeri yang dilaporkan adalah penganiayaan pada kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB dinihari di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia," katanya.
Dikatakannya, pada Rabu (21/12/2022), sekitar pukul 22.00 WIB di SPBU di Jalan Ringroad, Medan, Aditya Hasibuan menyuruh Ken menghentikan mobilnya. Setelah itu, Aditya memukul korban di bagian pelipis sebanyak 3 kali.
"Kenapa (pemukulan) ini dilakukan, karena berdasarkan chattingan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," katanya.
Pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, pelapor bersama teman-temannya mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk menanyakan kasus pemukulan tersebut, dan juga perusakan mobil Ken Admiral. Menurut Sumaryono, dari hasil pemeriksaan kasus ini sudah cukup untuk dilakukan penyidikan.
"Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikkan proses sidik oleh Polrestabes namun pada 28 Februari perkara ini ditarik ke Polda (karena) ada komplain dan peristiwa ini terhdapat 2 laporan, saling lapor," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.