Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Polda Sumut: Tak Ada Indikasi

Kompas.com - 13/05/2023, 20:56 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 9 penyidik dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penggelapan barang bukti 12 kg sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut sudah memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan, serta saksi-saksi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.

Baca juga: Oknum ASN Beli Sabu dari Bandar di Lapas Banggai, lalu Diedarkan di Wilayahnya

"Kita belum menemukan dugaan itu," ujar Hadi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/5/2023). 

Hadi mengungkapkan, kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya. Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU atau memasuki tahap II pada 4 Mei 2023. 

Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup 27 Kg Sabu dari Aceh di Binjai

Kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada 10 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan Kepala Lingkungan dan ER (anak Tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba, tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu.

Pada saat proses penangkapan dan penyidikan, tersangka sebelumnya telah menerima 4 karung sabu. Kemudian penyidik secara maraton menanyakan itu terhadap tersangka. 

Tersangka mengaku sudah mengedarkan 2 karung namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

"Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima 4 karung, pengakuannya 1 karung sudah diedarkan di Aceh dan 1 karung lagi di Medan," katanya.

Ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti sebanyak 20 kemasan seberat 20 kg.

Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP.

Sebelumnya, Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh  Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. 

Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Medan
Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Truk Masuk Jurang di Taput Saat Jalan Dilalui Mendadak Ambles, 1 Orang Tewas

Truk Masuk Jurang di Taput Saat Jalan Dilalui Mendadak Ambles, 1 Orang Tewas

Medan
Banjir dan Longsor di Humbahas Diduga Terjadi karena Pembalakan Liar

Banjir dan Longsor di Humbahas Diduga Terjadi karena Pembalakan Liar

Medan
Update Erupsi Gunung Marapi, 22 Pendaki Tewas, 13 Jenazah Telah Dievakusi

Update Erupsi Gunung Marapi, 22 Pendaki Tewas, 13 Jenazah Telah Dievakusi

Medan
Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG Ungkap Penyebabnya

Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG Ungkap Penyebabnya

Medan
Bocah 15 Tahun di Medan Meninggal Usai Diduga Diperkosa Sesama Pelajar, Korban Kejang di Kosan

Bocah 15 Tahun di Medan Meninggal Usai Diduga Diperkosa Sesama Pelajar, Korban Kejang di Kosan

Medan
Pemotor di Sergai Tewas Masuk Parit Usai Mabuk Tuak

Pemotor di Sergai Tewas Masuk Parit Usai Mabuk Tuak

Medan
Siswi SMK di Medan Diduga Meninggal Usai Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Siswi SMK di Medan Diduga Meninggal Usai Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Medan
Siswi SMK di Medan Tewas Diduga Usai Diperkosa di Indekos

Siswi SMK di Medan Tewas Diduga Usai Diperkosa di Indekos

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com