KOMPAS.com - Masa jabatan sembilan kepala daerah di Sumatera Utara akan habis pada 2023.
Salah satunya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
Baca juga: Daftar Nama 16 Kepala Daerah di Jabar yang Habis Masa Jabatan pada 2023
Berikut daftar kepala daerah di Sumut yang akan habis masa jabatannya pada 2023:
Baca juga: Daftar Kepala Daerah yang Pilih Mundur agar Bisa Maju Sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2024
1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah
Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023)
2. Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Wakil Wali Kota Sidempuan Arwin Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).
3. Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap
Masa Jabatan: 2018-2023 (27 Oktober 2023).
4. Bupati Batubara Zahir dan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima
Masa Jabatan: 2018-2023 (27 Oktober 2023)
5. Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).
6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)