MEDAN, KOMPAS.com - Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, menemukan berbagai proyek mangkrak dan bermasalah Pemprov Sumut selama tahun 2022.
Sejumlah proyek itu meliputi sekolah, rumah sakit, wisma atlet, dan jalan provinsi.
Ketua Pansus DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly, menyampaikan, laporan itu saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut, dalam Sidang Paripurna, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet
Berkat berharap laporan Timsus menjadi evaluasi Pemprov Sumut dalam proses pembangunan.
"Di semua temuan kita, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi kita yaitu perbaikan perencanaan ke depan yang dari pemerintah agar merencanakan dengan tepat lokasi proyek pemerintah, yang akan dilaksanakan supaya kedepannya, tidak terjadi hal seperti ini," ujar Berkat kepada Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (31/5/2023).
Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik
"Sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah," tambahnya.
Kompas.com merangkum beberapa proyek mangkrak dan bermasalah. Berikut ini daftarnya berdasarkan laporan Pansus DPRD:
Baca juga: Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023
Pansus menilai proyek pembangunan sekolah, senilai Rp4,9 miliar ini mangkrak alias tidak selesai dikerjakan. Menurut kepala cabang dinas pendidikan Padang Sidempuan, kontraktor telah dibayar 30% sementara dalam LKPJ Gubernur alasan pembangunan tidak dilanjutkan karena cuaca hujan terus menerus.
"Sementara bangunan fisik yang dibangun sudah 70%, itu penjelasan dari dinas pendidikan, walaupun demikian (kami minta) dinas pendidikan untuk meneruskan pembangunan itu," ujar Berkat.
Pansus DPRD mengunjungi sejumlah sekolah SMK/SMA di wilayah pendidikan Kabupaten Nias Selatan dan Utara. Tepatnya di wilayah cabang pendidikan
wilayah 13 dan 14. Di sana masih dibutuhkan ruang kelas baru atau rehabilitasi. Selain itu Timsus juga menyoroti soal pemerataan guru di sana. Timses berharap Dinas Pendidikan Sumut melakukan maping terkait temuan tersebut.
Pansus DPRD mengunjungi Mess Dinkes di Kabupaten Simalungun, mereka menilai pembangunan proyek tersebut tidak difungsikan secara baik. Pansus melihat pembangunan di belakang dan depan gedung tidak dipasang dengan talang air, sehingga mengakibatkan banjir di saat hujan.
Selain itu air juga merembes di lantai 2 dan 3 sehingga menyebabkan dinding berlumut. Menurut Pansus mess tersebut tidak layak pakai, ketika Pansus mengkonfirmasi kontraktor, ternyata adendum kontrak anggaran pembangunan tidak mencukupi pembangunan mess kesehatan.
Berdasarkan kunjungan Pansus perencanaan pembangunan kantin yang berada di Dinkes Sumut tidak berjalan dengan baik. Dinding kamar mandinya retak. Pemasangan jendela maupun pintu di lantai 1 juga tidak memperhatikan estetika.
Ditemukan juga dinding bangunan retak. Menurut Pansus patut diduga pembangunan kantin kesehatan ini salah perencanan dari awal proses desain.
Pansus menyoroti gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura Batubara yang dihibahkan Pemprov Sumut kepada Kabupaten Batubara pada tahun 2022. Hasil pantauan Pansus, kondisi rumah sakit memprihatinkan. Kondisinya lumpuh total dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di rumah sakit hanya ada Satpam yang menjaga barang-barang inventaris. Kondisi di sekitar RSU Indrapura juga tidak terawat. Banyak ditemukan semak belukar di belakang maupun depan rumah sakit dan lokasi rumah sakit juga rawan banjir.
Fasilitas barang inventaris juga dalam keadaan tidak terawat dan rusak, seperti mobil ambulance dan genset listrik. Ada juga kejanggalan lain total daftar aset yang diserahkan Pemprov Sumut senilai Rp18 Miliar. Namun saat diserahkan ke Pemkab Batubara tidak sesuai dengan keadaannya.
Pihak Pemkab menyatakan bahwa penyerahan aset dari Pemprov Sumut ke Pemkab Batubara tidak dilakukan secara langsung, hanya sebatas penyerahan dalam bentuk surat semata. Timsus selanjutnya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
Pansus meninjau pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Asahan seluas 2,6 Km. Nilai kontraknya Rp 15,6 milyar, namun pelaksanaan baru mencapai 0,116 %.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.