MEDAN, KOMPAS.com-Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, menilai proyek pembangunan Kantin Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun 2022 salah perencanaan.
Dari hasil tinjauan mereka, ditemukan dinding kamar mandi dan bangunan rusak.
Lalu pemasangan jendela maupun pintu di lantai 1 gedung tidak memperhatikan estetika.
Baca juga: Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD
Padahal, berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sumatera Utara. Dana pembangunan bernilai Rp 2.003.670.700,00. Pemenangnya tendernya, CV.Aufa.
Terkait hasil temuan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit angkat bicara. Dia telah meminta kontraktor untuk memperbaiki gedung yang mengalami kerusakan.
"Yang kurang sempurna dari pekerjaan fisik, sudah kita minta (kontraktor) untuk dilakukan perbaikan, karena masih menjadi tanggung jawab rekanan dalam masa pemeliharaan," ujar Alwi kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Disinggung soal adanya kesalahan dalam perencanaan pembangunan, Alwi akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kontraktor.
"Mengenai perencanaan, saya tanya dulu ya sama yang merencanakan, karena salah benarnya perencanaan bukan ditentukan oleh penilaian orang per orang, lebih ditentukan oleh tujuannya dibuat," tutup Alwi.
Baca juga: Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet
Sebelumnya diberitakan Tim Pansus DPRD Sumut menemukan berbagai proyek mangkrak dan bermasalah Pemprov Sumut selama 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.