Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilaporkan Hilang, Mahasiswi asal Simalungun Tewas Diduga Dihabisi Mantan Pacar

Kompas.com - 16/07/2023, 06:26 WIB
Teguh Pribadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

Saat mengevakuasi jasad korban, pelaku AL turut dihadirkan di lokasi untuk olah TKP. Yunus mengatakan, AL dan penanganan kasus ini telah diserahkan ke Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi, berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP).


"Setelah pelaku ditangkap kita dan kita langsung melakukan olah TKP. Kita pun berkoordinasi dengan Polsek Dolok Merawan, setelah itu, kita serahkan sepenuhnya kepada Polsek Dolok Merawan," kata Yunus.

Dalam keterangannya, Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan jasad korban ditemukan berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diamankan sebelumnya oleh Polres Simalungun.

Baca juga: Diduga Utang Menumpuk karena Kecanduan Game Judi Slot, Seorang Pria Bunuh Diri di Kuburan Jebres Solo

Setelah dilakukan olah TKP, jasad wanita itu dibawa RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna dilakukan autopsi.

"Dan ternyata benar ada sesosok mayat perempuan dengan posisi telentang mengenakan kaos dan celana panjang," kata Agus dalam keterangan tertulis.

Agus menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti di TKP berupa sebongkah batu padas dan satu helm warna hitam.

"Pelaku menggunakan batu tersebut dan memukul kepala bagian belakang korban," sambungnya.

Berpacaran sejak akhir 2022

Foto: Pelaku inisial AL dihadirkan saat olah TKP.KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI Foto: Pelaku inisial AL dihadirkan saat olah TKP.
Pelaku dan korban, kata Agus, diketahui berpacaran satu bulan tepatnya pada Oktober sampai November 2022.

Setelah hilang kontak, pada 1 Juli 2023, korban membalas story instagram yang diunggah pelaku dan berlanjut komunikasi melalui aplikasi percakapan Whatsapp.

Pada hari Minggu 9 juli 2023 pelaku memastikan untuk janjian bertemu pada Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Duduk Main HP di Pinggir Rel, Seorang Pria Asal Bandung Barat Tewas Terserempet Kereta

"Lalu korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah Kecamatan Siantar," terangnya.

Pelaku dan korban akhirnya menuju lokasi pemandian, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan.

"Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi," katanya.

Motif pelaku

Setelah korban tewas, pelaku mengambil ponsel dan sepeda motor korban lalu meninggalkan lokasi menuju Pematang Siantar.

Baca juga: Detik-detik Wanita dalam Karung Dibunuh Ayah Kandung di Kediri, Ini Pengakuan Istri Tersangka

Masih kata Agus, adalun motif pelaku menghabisi korban ingin menguasai barang-barang milik korban berupa sepeda motor dan handphone.

"Hingga kini perkara telah ditangani Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya.

Selain itu, polisi turut mengamankan sweater berwarna abu-abu, helm, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor matic.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com