KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NW karena diduga terlibat dalam penipuan bermodus menjadi calo seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol).
NW ditangkap pada Kamis (21/3/2024) di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono di Medan, Kamis, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kisah Riqy Bisa Lolos Jadi Akpol, Orangtua Rela Tidak Tidur Malam Hari
Penangkapan NW dilakukan setelah polisi menerima empat laporan dugaan penipuan yang dilakukannya.
Sudah 16 saksi diperiksa terkait laporan tersebut.
Awalnya, NW dilaporkan karena menipu korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang.
Baca juga: Pasutri di Yogyakarta Jadi DPO Kasus Penipuan Pembangunan Apartemen, Kerugian Rp 100 Miliar
Beberapa waktu kemudian, NW kembali dilaporkan menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.
"Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar," tuturnya.
"Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.