KOMPAS.com-Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Kepolisian Sektor Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Iptu Supriadi dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penipuan bermodus calo seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol).
Supriadi diduga terlibat dalam penipuan dilakukan seorang perempuan berinisial NW yang sudah ditangkap pada Kamis (21/3/2024).
"Dimutasi menjadi Pama Brimob. Dia perantara memperkenalkan Afnir (korban) kepada NW," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Terduga Penipu Bermodus Calo Penerimaan Akpol di Sumut Ditangkap
Dari perkenalan ini kemudian korban diduga terkena bujuk rayu. NW mengimingi korban mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri, disusul Taruna Akpol.
Setelah itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap sampai akhirnya mencapai Rp 1,3 Miliar yang disertai kwitansi pembayaran.
Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.
Namun, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski NW sudah ditangkap.
Baca juga: Soal Jenderal Gadungan Calo Akpol, Mengapa Masih Ada Orang Percaya Jalur Belakang?
Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.
"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," sebut Sumaryono.