Editor
Karena khawatir, dia bergegas ke lokasi parkir untuk meninggalkan mal.
Sebelumnya diberitakan, pada 9 Juli 2021, Mal Centre Point sempat ditutup oleh Pemkot Medan karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar.
Penyegalan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman.
Kemudian pada 14 Juli 2021, segel yang dipasang di Mal Centre Point Medan dibuka setelah pengelola membayar pajak Rp 20 miliar dari total Rp 56 miliar pajak yang ditunggak.
Sedangkan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil hingga akhir tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS Pemko Medan akan Bongkar dan Segel Mal Center Point
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang