Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anak Buah Bakar Bos di Medan karena Sakit Hati Dipecat

Kompas.com - 20/05/2024, 18:17 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polsek Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, menetapkan Sulaiman Purba alias Leman, sebagai tersangka pembakaran Herlinda Gurusinga, pemilik rumah makan di Medan.

Leman membakar bosnya itu karena kesal dipecat.

Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Anak korban, Wenny Destira (30), mengatakan, Leman merupakan orang kepercayaan ibunya untuk menjaga salah satu rumah makan mereka di dekat RS Haji Medan.

Baca juga: PAD Kecil, Wali Kota Medan Bakal Terapkan Parkir Berlangganan Tahunan

Kejadian ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor guna mengklarifikasi pemecatan dirinya, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Kemudian, dijawab korban bahwa Leman memang sudah dipecat.

Tiba-tiba, Leman berjalan menghampiri sepeda motornya dan mengambil bensin yang sudah dibawa, lalu mengguyurkan ke korban mulai dari kepala.

Disiram bensin, Herlinda panik dan sempat bertanya kenapa Leman melakukan itu. Namun, Leman langsung menyalakan korek api dan membakar korban.

"Si pelaku langsung menyalakan korek api dan berlari ke sepeda motor. Motornya enggak dimatikan dia," kata Wenny, Kamis (16/5/2024).

Wenny dan beberapa pekerja di rumah korban, melihat kejadian itu dan berusaha memadamkan api yang melahap tubuh Herlinda.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit guna pertolongan pertama.

"Dibilang dokter tingkat bakar berat. Enggak cukup 1,2 kali operasi supaya sembuh," kata Wenny.

Wenny mengatakan, Leman membakar ibunya karena sakit hati dipecat, sehari sebelum kejadian.

Selama ini, Leman dipercaya menjaga rumah makan korban dengan skema bagi hasil 50:50 dari keuntungan.

Namun, karena omzet penjualan yang dilaporkan Leman menurun drastis, sementara dagangan habis, korban protes.

Rupanya, pelaku emosi dan sudah merencanakan mencelakai korban.

"Pelaku ini sakit hati karena gak dikasih jualan lagi. Karena hari Minggu pagi, didatangi mamak uwak ini di warung yang di depan. Dibilangnya 'kau gak usah lagi jualan," ungkap Wenny.

Korban mengenal pelaku sejak tahun 2021, saat pelaku masih bekerja menjadi kuli bangunan di gedung Politeknik Pariwisata Negeri Medan.

Saat itu, pelaku sering kelaparan, tapi tidak punya uang untuk membayar makanan sehingga selalu berutang.

Singkat cerita, karena proyek pembangunan selesai dan dia tidak mampu membayar utang, Leman bantu-bantu menjadi tukang cuci piring di rumah makan korban.

Leman kemudian dipercaya menjaga warung makan korban yang baru saja dibuka.

Pelaku ditangkap

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, mengatakan, Leman ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Minggu (19/5/2024).

Kepada polisi, Leman mengaku sakit hati karena dipecat korban.

"Kalau untuk motifnya sendiri, setelah kita mendengar keterangan korban maupun saksi, motifnya sakit hati. Si pelaku sakit hati dengan korban," kata Jhonson, Senin (20/5/2024).

 

"Pelaku ini adalah pekerja korban, korban memberhentikan pelaku. Kemudian sakit hati, lalu melampiaskan sakit hatinya dengan membakar tubuh korban," sambungnya.

Saat ini Leman telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung.

"Sejauh ini masih kami dalami, kami akan menggali lebih dalam apa motif sebenarnya," kata Jhonson.

Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul DIPECAT, Anak Buah Bakar Bos Rumah Makan Hidup-hidup,

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com