Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Ungkap Duduk Perkara Orangtua Vs Kepala SMAN 8 Medan

Kompas.com - 27/06/2024, 07:19 WIB
Rahmat Utomo,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Menurut James, saat pertemuan ibu M dan Guru Bimbingan Konseling, guru itu, juga tidak menyampaikan ketidaklulusan M lantaran ketidakhadirannya selama 34 hari.

"Namun pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar ayah M menjumpai Kepala SMA Negeri 8 Medan,'' ujar James.

Lalu kata James, pada 12 Juni 2024, Choky Indra menemui Kepsek Rosmaida, hingga dibahaslah beberapa hal, yang salah satunya soal pengaduan Choky ke Rosmaida.

Kemudian pada Sabtu, 22 Juni 2024, M dinyatakan tinggal kelas.

Sebelumnya, Rosmaida mengatakan, M tidak naik kelas murni karena persoalan absensi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.

"Di semester I anak ini 11 hari tanpa keterangan lima hari sakit, izinnya empat hari."

Baca juga: Polemik Siswa SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Disdik Turun Tangan

"Jadi di semester I tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari. Di semester II anak ini sakit enam hari, izin tiga hari, tanpa keterangan 23 hari."

"Jadi seluruhnya untuk di semester II ini adalah 32 hari," ujar Rosmaida di SMAN 8 Medan, Senin lalu. 

Dia juga memastikan sebelum pelaporan dirinya ssiwa M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.

Kasus ini menjadi heboh setelah video yang menggambarkan seorang ayah marah karena anaknya tinggal kelas, menyebar di jejaring media sosial.

Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas adalah karena dia sempat melaporkan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba yang diduga terlibat korupsi atau pungutan liar, ke Polda Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com