Richard mengatakan, saat ini para jukir elektronik sudah tidak bekerja lagi. Mereka masih menjalani proses pendataan ulang untuk diperkerjakan menjadi jukir berlangganan.
Namun dia belum memastikan, kapan para jukir parkir berlangganan mulai bekerja.
Berita sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin (1/7/2024).
Tarif parkir berlangganannya, Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp 168.000 per tahun.
Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan. Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir. Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang