Namun, Ria tidak mendetailkan bentuk bantahan yang dimaksud.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan persoalan ini.
"Ada nanti waktu yang kami sediakan untuk semua media, kami akan melakukan konferensi pers terkait isu yang mana video itu adalah settingan, yang mana perbuatan Kamelia menyuruh anaknya itu, nanti kami bantah, nanti ada lawyer yang akan menjelaskannya," ujar Ria kepada Kompas.com melalui nomor telepon seluler, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Gerindra Beri Beasiswa sampai SMA ke Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai
Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan, bila dilihat di CCTV, rekaman video itu terjadi pada Rabu (8/1/2025), sama dengan waktu kejadian peristiwa viral tersebut.
Dia mengatakan, di video tampak Kamelia memanggil anaknya dari depan pintu, lalu menyuruh M untuk duduk di depan kelas.
"Kemudian, anaknya mengambil sepatu ke belakang, kemudian disuruhnya duduk, anak itu menunjuk (ke depan), (lalu) direkam (Kamelia). Setelah terekam itu, tampak dari pintu ujung, dia (Kamelia) walaupun tidak tampak seluruhnya, tetapi sebagian gerakan badannya tampak," ujar Ahmad kepada wartawan saat ditanya di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025).
Disinggung apakah Kamelia melakukan hal itu untuk meminta M memperagakan hukuman dari Haryati, Ahmad tidak mengetahuinya secara pasti.
"Enggak tahu kami (soalnya), suaranya tidak ada," ujarnya.
Kendati demikian, Ahmad mengakui bahwa pada tanggal 6 hingga 7 Januari 2025, Haryati memang menghukum M dengan belajar duduk di lantai karena menunggak SPP.
"Di tanggal 6 dan 7 memang memberikan (hukuman itu), kami akui itu, bahwa guru sekolah memberikan hukuman, itu kesalahan fatal yang dilakukan guru," katanya.
Namun, kata Ahmad, hukuman yang diberikan Haryati adalah atas inisiatif pribadinya, tidak ada perintah dari sekolah. Atas perbuatannya, kini Haryati di-skors.
Baca juga: Respons Bobby Nasution soal Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.
Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024 belum cair.