Kala itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS.
Menurut Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, Duta Syailendra, akar masalah ini terletak pada pihak sekolah yang kurang mengantisipasi terjadinya error saat menginput data.
Ia menguraikan, pada dasarnya ada dua metode untuk menginput data siswa ke PDSS, yakni sistem manual dan e-rapor.
Dalam persoalan ini, SMKN 10 Medan mengambil langkah e-rapor.
Sayangnya, pihak sekolah melakukan finalisasi data e-rapor pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum deadline.
Baca juga: Amarah Ratusan Siswa SMKN 10 Medan Gagal Ikut SNBP: Sok Pintar Pakai E-Rapor!
Alhasil, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, pihak sekolah tak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
"Tentu saya kecewa melihat ini. Ini kan antisipasi yang kurang. Kalau seminggu sebelum diinput, antisipasinya kan bisa dilakukan," ungkap Duta saat diwawancarai di SMKN 10 Medan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang