"Misalnya ringnya itu 1 sampai 10, (terus) apakah ancamannya level 10 atau ancamannya baru di level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tetapi yang dugaan kuatnya adalah, memang ada membaca ancamannya yang dibaca pak Kapolres, dugaannya menyalahi Standar Operasional (SOP) yang ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan turun langsung menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera.
Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan, lalu melanjutkan patroli ke wilayah lain.
Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.
"Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," kata Ferry dalam keterangan tertulis.
Ferry menjelaskan, Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan.
Namun, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.
"Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," katanya.
Akibat tembakan itu, dua remaja mengalami luka tembak.
Satu di antaranya, MS, terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia.
Sementara B (17) terluka di bagian tangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang