MEDAN, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Chairul Anam membeberkan hasil penyelidikan sementara kasus Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan, yang menembak remaja MS (15) di jalan tol hingga tewas saat menertibkan tawuran, Sabtu (3/5/2025).
Dari penyelidikan, sebelum penembakan terjadi, para pelaku tawuran datang ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam.
"Bagaimana kami mendapatkan informasinya, satu dari jejak digitalnya, kedua memang kesaksian korban dan petugas lain (jasa marga)," kata Anam di Mapolda Sumut, Jumat (9/5/2025).
Kata Anam, di jalan tol, para remaja tersebut sempat menyerang mobil petugas jasa marga yang melintas.
Baca juga: Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Saat Tawuran, Kontras: Jangan sampai Korban Dibunuh 2 Kali
Keterangan itu selaras dengan hasil pemeriksaan korban penembakan Oloan yang terluka dan juga pemeriksaan petugas jasa marga.
"Sebelum peristiwa penembakan yang dilakukan oleh pak Kapolres, beberapa menit sebelumnya, ada juga mobilnya pak Jasa Marga yang juga mengalami tindakan kekerasan, yang mengakibatkan kacanya mobilnya pecah di titik yang kurang lebih sama," ujar Anam.
Kata Anam, selain dengan senjata tajam, para pelaku juga menggunakan petasan saat tawuran berlangsung.
"Yang (petasan itu) kalau disulut, dia memiliki daya dorong yang lumayan, dan itu juga ada," katanya.
Lalu, kata Anam, karena situasi tol tidak aman, Oloan lalu terjadilah penembakan.
Dari penyelidikan, kata Anam, diduga Oloan melanggar SOP.
Anam juga mengatakan pihaknya memiliki rekam digital penembakan itu, namun pihaknya tidak bisa mengurainya dengan mata telanjang;
harus dilakukan pengujian melalui laboratorium forensik.
Anam juga belum bisa mendetailkan dugaan pelanggaran tersebut, karena belum memeriksa Oloan.
Kata Anam, Oloan kini tengah ditempatkan di sel khusus (patsus) dan masih dalam pemeriksaan Propam.
Anam juga mengatakan pihaknya masih mendalami seberapa besar level bahaya yang dialami Oloan, sehingga akhirnya Oloan melepaskan tembakan.