Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, juga menyampaikan pandangannya.
"Terkait program ini ya, kita melihat sejauh ini masih pandangan pribadi masing-masing. Jadi belum ada pandangan kelembagaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah ini sedang disusun dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
"Ini sedang kami susun kajian teknisnya, nantinya ini kan dituangkan dalam bentuk pergub," katanya.
Alexander menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara siswa dan keluarga, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.
"Kita tahu tingkat kriminalitas cukup tinggi di Sumatera Utara, jadi ini salah satu komitmen Bapak Gubernur untuk menekan tingginya tawuran, narkoba, dan kejahatan geng motor," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang