MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf setelah terjadi salah tangkap yang dilakukan personel Polrestabes Medan terhadap Ketua DPD Partai Nasdem, Iskandar ST.
Insiden tersebut terjadi di Bandara Kualanamu Internasional pada Rabu (15/10/2025).
"Saya selaku kapolda meminta maaf atas tindakan anggota kami dan kami melakukan tindakan tegas," kata Whisnu saat memberikan keterangan di Universitas Negeri Medan (Unimed) pada Sabtu (18/10/2025).
Whisnu menjelaskan bahwa tindakan terhadap Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES, yang terlibat dalam penangkapan, sudah diproses.
Baca juga: Soal Insiden Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Iskandar: Kita Memaafkan
"Saya kira sudah diproses oleh Bidpropam dan nanti kita harapkan yang terbaik," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bidpropam sedang mendalami kesalahan prosedur yang terjadi dalam insiden tersebut.
"Ini lagi didalami oleh Bidpropam," sambung Whisnu.
Terkait adanya dugaan keterlibatan perwira polisi dalam insiden ini, Whisnu belum memberikan keterangan perinci.
"Nanti kita sampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Kompol Siti Rohani, Kasubbid Penmas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa empat personel Polrestabes Medan telah dikenakan tindakan penempatan khusus (patsus) sejak Jumat (17/10/2025) malam.
“Iya benar (dipatsus) sejak Jumat (17/10/2025) malam,” ujar Siti kepada Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Buntut Salah Tangkap Ketua Nasdem, 4 Polisi Polrestabes Medan Dipatsus
Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan terkait prosedur penangkapan yang berujung pada salah orang tersebut.
Insiden ini terjadi saat Iskandar hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA193 pada pukul 19.25 WIB.
"Saat pesawat siap-siap untuk terbang. Semua penumpang sudah masuk. Tiba-tiba masuk lah 4-5 orang, ada AVSEC, kru pesawat dan pria berbaju preman," kata Iskandar.
Iskandar diminta untuk turun dari pesawat karena disebut terlibat dalam sebuah kasus.