MEDAN, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Wilayah II Medan merespons terkait insiden salah tangkap yang dialami Iskandar, Ketua Nasdem Sumut, di Bandara Kualanamu Internasional.
Muhammar Muchtar, sebagai Kabid Keamanan Angkutan Udara dan Kelaikan Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, menegaskan, seharusnya penangkapan tidak bisa dilakukan di pesawat.
"Di dalam standar pelayanan minimum, pelaksanaan penangkapan itu tidak bisa dilakukan secara langsung (di dalam pesawat)," kata Muchtar saat diwawancarai di Kantor DPW Nasdem Sumut pada Kamis (23/10/2025).
"Langsung main comot saja begitu, tidak bisa," sambungnya.
Baca juga: Angkasa Pura hingga Garuda Minta Maaf soal Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut
Dalam insiden yang dialami Iskandar, Muchtar menuturkan bahwa pihaknya tidak menerima surat penangkapan dari Polrestabes Medan.
Surat itu seharusnya ditujukan kepada operator, yakni PT Angkasa Pura Aviasi dan maskapai, dalam hal ini PT Garuda Indonesia.
Menurutnya, dalam perkara itu, seharusnya operator memberikan pelayanan yang baik.
Misalnya, dengan melakukan kroscek secara baik-baik.
"Tidak langsung diminta keluar dan buat kegaduhan di pesawat, apalagi ini Pak Iskandar sudah di dalam pesawat. Dalam hal ini, operator bisa melakukan tugasnya dengan senyum, ramah, dan baik kepada penumpang. Itu diatur dalam standar minimumnya," ungkap Muchtar.
Kini, pihaknya sebagai pengawas pun sedang melakukan evaluasi terkait pelayanan PT Garuda dan PT Angkasa Pura Aviasi.
"Untuk sanksi mungkin belum karena ini masih evaluasi," tutur Muchtar.
Baca juga: Soal Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap, PT Angkasa Pura Aviasi: Avsec Tak Ikut ke Pesawat
Perlu diketahui, insiden salah tangkap yang dialami Iskandar terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB.
Kala itu, dia menaiki pesawat Garuda GA193 dari Bandara Kualanamu Internasional tujuan Jakarta.
"Saat pesawat siap-siap untuk terbang, semua penumpang sudah masuk. Tiba-tiba masuklah 4-5 orang, ada Avsec, kru pesawat, dan pria berbaju preman," kata Iskandar kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (16/10/2025).
Iskandar diminta turun sebab ada kasus yang sedang ditangani kepolisian. Iskandar kooperatif dan keluar dari pesawat bersama barang yang dibawanya.
"Setelah di luar (garbarata), saya tanya, 'kenapa saya ditangkap.' Saya minta surat perintahnya. Dikasih tunjuklah. Di situ saya lihat, surat dari Polrestabes Medan. Memang ada nama Iskandar, kasus judi online," ungkap Iskandar.
"Terus tiba-tiba ada yang teriak, 'salah, salah, salah orang.' Mungkin polisilah itu. Tak lama yang menurunkan saya ini menghindar. Jadi, enggak mengaku polisi lagi mereka," tuturnya.
Akibat kejadian itu, jadwal penerbangan delay sekitar 20 menit.
Iskandar pun meminta agar pihak Avsec meminta maaf di dalam pesawat kepada seluruh penumpang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang