Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat Kekerasan Seksual, Ibu-ibu di Aceh Desak Revisi Pasal pada Qanun Jinayat

Kompas.com - 24/12/2021, 07:30 WIB
Daspriani Y Zamzami,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Meningkatnya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh, membuat puluhan ibu dan aktivis perempuan mendatangi Gedung DPR Aceh dan menggelar orasi, Kamis (23/12/2021).

Mereka mendesak agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh merevisi Pasal Jarimah Perkosaan dan Pelecehan Seksual dalam Qanun Aceh No 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

"Saat ini Aceh dalam kondisi darurat kekerasan seksual dimana setiap harinya ada satu anak atau perempuan yang di perkosa dan dilecehkan," kata Penanggung Jawab Aksi Damai Gerakan Ibu Mencari Keadilan, Destika Gilang Lestari, di Kota Banda Aceh, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Investasi Bodong Yalsa Butik di Aceh, Gelar Acara Mewah Dihadiri Istri Gubernur, Rugikan Anggota hingga Rp 164 Miliar

Gilang menyebutkan pasal yang dinilai tidak berpihak pada korban.

"Ada 8 tentang Pasal Jarimah dalam Qanun, tapi kami menuntut 2 Pasal Jarimah saja yang direvisi yakni Pasal Jarimah Perkosaan dan Pelecehan Seksual, karena memang tidak berpihak pada korban," tegas Gilang.

Gilang mencontohkan salah satu kasus rudapaksa di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh Divonis Bebas

Pelaku pemerkosaan ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman cambuk.

Namun usai dicambuk, pelaku melanggang bebas di tempat tinggalnya, sambil menceritakan perbuatannya terhadap korban.

"Di situ korban makin tertekan kejiwaannya, dan tidak ada pengaturan bagaimana merehabilitasi korban, ini baru contoh kecil ketidakberpihakan hukum," urai Gilang.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Aceh, kasus kekerasan seksual di Aceh terhadap perempuan sejak Januari hingga September 2021 mencapai 697 kasus, belum termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Berangkat dari banyaknya kasus tersebut, lanjut Gilang, mereka meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat UU PA Pasal 231 tentang tanggung jawab pemerintah dalam perlindungan perempuan dan Anak di Aceh.

Tak hanya itu, lanjut Gilang, mereka juga mendesak Pemerintah Aceh membuat mekanisme perlindungan terpadu dari gampong (desa) sampai provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com