Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Madina, 4 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com, 15 Maret 2022, 08:49 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penganiayaan wartawan yang dialami Jeffry Barata Lubis pada Jumat (4/3/2022) di Kafe Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka berinisial AWL, SLM, EMR, dan MZK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan Satresrim Polres Madina.

Baca juga: Puluhan Warga di Mandailing Natal Diduga Keracunan Gas H2S, Begini Reaksi Gubernur Edy

"Dari penyelidikan yang dilakukan, ada empat tersangka sesuai data dan keterangan saksi-saksi, rekaman video kemduian petunjuk yang didapat oleh anggota saat pengejaran. Empat tersangka itu berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK," kata Tatan di Mapolda Sumut, Senin (14/3/2022).

Tatan mengatakan, kejadian penganiayaan wartawan itu berawal saat korban dan tersangka AWL, duduk di kafe tersebut pada Jumat (4/3/2022).

Saat duduk berhadap-hadapan, korban dipukul oleh tersangka AWL diikuti oleh tiga tersangka lainnya yang mengejar korban kemudian mengeroyoknya.

"Yang diperiksa ada 9 saksi, diambil keterangan. Barang bukti yang diamankan, tiga kartu anggota OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda), baju OKP, sepatu, celana panjang, ikat pinggang, kemudian dua unit sepeda motor," ujar Tatan.

Empat tersangka berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK yang menganiaya wartawan Jeffry Barata Lubis di kafe pada Jumat (4/3/2022) ditangkap bersamaan di tempat persembunyian di Padanglawas Utara.KOMPAS.COM/DEWANTORO Empat tersangka berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK yang menganiaya wartawan Jeffry Barata Lubis di kafe pada Jumat (4/3/2022) ditangkap bersamaan di tempat persembunyian di Padanglawas Utara.

Motif penganiayaan

Usai kejadian penganiayaan itu, 4 tersangka lalu ditangkap pada Selasa (7/3/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, di tempat persembunyiannya di kebun Rambung di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Motifnya, adanya pemberitaan oleh korban terkait salah satu perkara yang dialami oleh Ketua OKP, kemudian para tersangka meminta kepada korban untuk menghapus pemberitaan," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sampai saat ini masih menggali informasi terkait kasus tersebut.

"Jadi kita telah memeriksa beberapa saksi, korban dan rekan korban. Jadi inisiatif mereka (tersangka) karena mereka anggota ormas tersebut meminta kepada korban menghapus pemberitaan. Jadi kita belum menemukan peran dari otak pelaku yang menyuruh terkait penganiayaan tersebut," katanya.

Adapun berita yang dimaksud adalah terkait kasus tambang ilegal. Kendati demikian, kata Tatan, tidak ada iming-iming uang kepada korban.

"(Murni inisiatif tersangka?) Iya. Sampai saat ini, keterangan saksi dan korban sama dengan keterangan dari para tersangka. (Perkaranya pimpinan pelaku menjadi tersangka kasus tambang ilegal?) Iya, kan sudah dibilang tadi. Dia minta dihapus. Sampai saat ini belum temukan iming-iming uang," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau