Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penetapan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Layangkan Surat Panggilan

Kompas.com - 22/03/2022, 20:17 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Polda Sumut juga telah memeriksa lima oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (22/3/2022) sore.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, yakni HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

Tatan mengatakan, penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara terhadap tiga laporan polisi (LP) terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial inisial SG dan AS.

"Kemarin hasil gelar perkara itu diputuskan 8 orang sebagai tersangka. Kemudian dari 8 tersangka itu salah satunya ada dua cases (kasus), dikenakan Pasal TPPO dan 351 ayat 3. Kita masih terus lakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Dan nanti surat akan kita layangkan untuk pemanggilan para tersangka," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

Tatan merinci, dalam kasus dengan korban berinisial AS, ada empat orang sebagai tersangka.

Kemudian dengan korban berinisial SG, ada 2 tersangka. Adapun salah satu tersangkanya berinisial TS juga ada keterkaitan dengan TPPO.

Terkait keterlibatan Terbit dan keluarganya dari inisial tersebut, Tatan belum mau untuk merincikan.

"(Mengenai status Terbit) kita tunggu nanti setelah kita panggil dalam Minggu ini, kita yakin mereka kooperatif. Kami koordinasi dengan pihak pengacara. Ini hari kita akan layangkan surat pemanggilan," kata Tatan.

"Nanti pada saat datang di Polda Sumut, kita akan beberkan secara langsung. Tetap inisial yang kami sampaikan kepada rekan-rekan. Mohon waktu, beri kami kesempatan bekerja. Kami akan buka seterang-terangnya apa yang kami temukan," imbuh Tatan.

5 oknum polisi masih berstatus saksi

Tatan juga menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa lima oknum anggota polisi dan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Adapun oknum polisi yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, 1 perwira, 4 brigadir. Tentang ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri. Sampai saat ini belum (ada yang ditetapkan tersangka). 4 personel Polres Langkat, 1 Polres Binjai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com