Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasdam Tak Tahu Koptu HB Dipanggil ke Sidang Pembunuhan Wartawan di Karo

Kompas.com, 20 Februari 2025, 20:01 WIB
Goklas Wisely ,
Krisiandi

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kodam I Bukit Barisan memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran Koptu HB dalam persidangan kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Koptu HB telah mangkir dua kali dari persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal, menyatakan, "Nanti saya cek itu. Kalau memang ada surat pemanggilan terus dia tak datang, kenapa tak datang, kan gitu?" saat diwawancarai di Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (19/2/2025).

Baca juga: 2 Terdakwa Pembunuhan Wartawan di Sumut Divonis Penjara Seumur Hidup

Refrizal mengaku belum mengetahui adanya surat panggilan untuk Koptu HB.

Namun, ia berjanji akan mengecek informasi tersebut.

"Saya coba konfirmasi ulang ada panggilan ke sidang atau tidak. Ya kalau tiga kali mangkir ya tinggal upaya paksa," tegasnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang berbuat salah.


"Yang jelas ada prosedur hukum yang harus ditaati, diikuti, dan dilaksanakan. Kalau memang salah, ya harus dipunishment," ujar Refrizal.

Di sisi lain, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menjelaskan bahwa Koptu HB pertama kali tidak hadir dalam persidangan pada 10 Februari 2025, yang menyebabkan majelis hakim menunda sidang karena Koptu HB berpindah tugas ke Galang.

Persidangan kemudian dilanjutkan pada 17 Februari 2025, tetapi Koptu HB kembali mangkir.

"Alasannya, karena ada ketentuan apabila prajurit TNI ingin dipanggil ke persidangan haruslah melalui mekanisme tertentu, yaitu harus ada izin dari Pangdam I/BB," tambah Irvan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Dalang Pembunuhan Wartawan di Sumut Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Irvan menilai alasan tersebut tidak logis dan diduga digunakan untuk menghindari pemeriksaan di persidangan.

Ia bahkan menyebutkan bahwa alasan tersebut terkesan diada-adakan.

LBH Medan juga menduga Pangdam I/BB tidak serius dalam menangani masalah ini.

"Padahal, KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak berkomitmen tidak akan melindungi oknum TNI apabila terlibat dalam kasus ini. Tetapi jika melihat adanya penundaan sidang sebanyak dua kali, menunjukkan ketidakseriusan Pangdam I/BB dalam menyelesaikan permasalahan ini, serta diduga adanya upaya melindungi anggotanya," tegas Irvan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau