Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penganiayaan Anak Angkat di Medan Terungkap, Pelaku Emosi Saat Dampingi Belajar

Kompas.com, 14 Januari 2022, 12:50 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Motif penganiayaan seorang ibu terhadap anak angkat (MA) yang masih berusia 7 tahun di sebuah rumah yang berada di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang akhirnya terungkap.

Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku yang emosi saat mengajari korban untuk belajar di ruang tamu. Pelaku memukul korban dengan penggaris (rol) besi pajang.

Ditemui usai pemeriksaan pada Jumat (14/1/2022) pagi, pelaku berinisial LS (33) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu mengaku bahwa dia hanya sekali saya memukul korban di bagian kepala dengan dengan penggaris besi sebanyak tiga kali.

Baca juga: Ibu di Medan yang Aniaya Anak Angkat dengan Penggaris 1 Meter Ditetapkan sebagai Tersangka

Terkait bagian wajah korban yang lebam dan mata merah, LS membantah melakukan pemukulan dengan tangan.

"(Kalau memukul pakai tangan) nggak ada. Pakai tangan cuma (saya) ginikan doang," katanya sembari memeragakan saat dia mendorong kepala korban ke belakang.

"Terus (korban) ngomong kau bukan mamakku. Terus aku cuman bilang, kau jangan bolang kek gitu sama orang tua," katanya.

LS mengaku tidak mengetahui penyebab mata korban yang memerah.

Sementara mengenai lebam, LS mengaku menyadari hal tersebut saat pagi hari.

"Nah di situ saya nggak tau, karena selepas liat paginya saya kompres pake air panas, itu belum ada lebam. Terus saya masak, makan, tidur. Bangun tidur udah nengok itu udah biru, pake kompres induk kunyit, sama dibungus pake perban gitu lah. Saya bangun itu udah lebam, makanya saya kaget," katanya.

Saat penganiayaan itu dilakukan, suami tersangka atau ayah korban sedang tidak berada di rumah.

Tersangka LS (33) saat diperiksa penyidik di unit PPA Polrestabes Medan pada Jumat (14/1/2022) pagi. Terlihat barang bukti penggaris besi panjang yang diakui sebagai alat untuk memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka LS (33) saat diperiksa penyidik di unit PPA Polrestabes Medan pada Jumat (14/1/2022) pagi. Terlihat barang bukti penggaris besi panjang yang diakui sebagai alat untuk memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Hasil pemeriksaan

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang ibu menganiaya anaknya kemudian dilakukan pemeriksaan.

Hasil awal dari pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka perbuatan hanya sekali dilakukannya.

Namun keterangan dari anak korban penganiayaan ini bukan yang pertama terjadi, tapi sudah dilakukan berulang kali.

"(Dari) pengakuan tersangka, (motif) karena tersangka emosi. Tersangka mengajari anak dalam belajar, tetapi dalam proses belajar tersebut anak ini lambat, tidak cepat menangkap pelajaran yang diajari sehingga tersangka emosi," ungkap Mardianta.

Dikatakan Mardianta, barang bukti yang disita dari peristiwa itu adalah sebuah rol besi panjang.

"Kemudian selain menggunakan alat satu rol besi panjang itu, tersangka juga menggunakan tangan, memukul wajah anak korban," katanya.

Mengenai status anak korban dalam keluarga itu, lanjut Mardianta, ayah angkat korban (SG) yang melaporkan kasus ini, menikah dengan pelaku yang statusnya seorang janda dengan anak satu.

Pelaku dijerat UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan UU RI N0. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkannya, korban berinisial MA berusia 7 tahun. Sedangkan yang sudah diberitakan sebelumnya, korban berinisial T dan berusia 8 tahun.

Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam

Kasus ini terungkap pada Jumat (7/1/2022) saat korban datang ke sekolah mengenakan seragam, wajahnya ditutupi masker dan mengenakan jilbab.

Saat itu, seorang guru mencurigai luka lebam di wajah korban sehingga berinisiatif agar korban tidak pulang dulu ke rumahnya sekaligus.

Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal yang mengetahui itu kemudian memberi pendampingan terhadap korban dan mendatangi rumah korban serta bertemu dengan pelaku.

Ketua LPA Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar saat ditemui di Polrestabes Medan beberapa pada abu (12/1/2022) siang mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ayah angkatnya beriniial SG (37) pada Selasa (11/1/2022).

Pelaku sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan di Polrestabes Medan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Dilanda Hujan Deras, Upaya Cari Korban Longsor Sibolga lewat Anjing Pelacak Terhenti
Dilanda Hujan Deras, Upaya Cari Korban Longsor Sibolga lewat Anjing Pelacak Terhenti
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau