Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penganiayaan Anak Angkat di Medan Terungkap, Pelaku Emosi Saat Dampingi Belajar

Kompas.com - 14/01/2022, 12:50 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Motif penganiayaan seorang ibu terhadap anak angkat (MA) yang masih berusia 7 tahun di sebuah rumah yang berada di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang akhirnya terungkap.

Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku yang emosi saat mengajari korban untuk belajar di ruang tamu. Pelaku memukul korban dengan penggaris (rol) besi pajang.

Ditemui usai pemeriksaan pada Jumat (14/1/2022) pagi, pelaku berinisial LS (33) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu mengaku bahwa dia hanya sekali saya memukul korban di bagian kepala dengan dengan penggaris besi sebanyak tiga kali.

Baca juga: Ibu di Medan yang Aniaya Anak Angkat dengan Penggaris 1 Meter Ditetapkan sebagai Tersangka

Terkait bagian wajah korban yang lebam dan mata merah, LS membantah melakukan pemukulan dengan tangan.

"(Kalau memukul pakai tangan) nggak ada. Pakai tangan cuma (saya) ginikan doang," katanya sembari memeragakan saat dia mendorong kepala korban ke belakang.

"Terus (korban) ngomong kau bukan mamakku. Terus aku cuman bilang, kau jangan bolang kek gitu sama orang tua," katanya.

LS mengaku tidak mengetahui penyebab mata korban yang memerah.

Sementara mengenai lebam, LS mengaku menyadari hal tersebut saat pagi hari.

"Nah di situ saya nggak tau, karena selepas liat paginya saya kompres pake air panas, itu belum ada lebam. Terus saya masak, makan, tidur. Bangun tidur udah nengok itu udah biru, pake kompres induk kunyit, sama dibungus pake perban gitu lah. Saya bangun itu udah lebam, makanya saya kaget," katanya.

Saat penganiayaan itu dilakukan, suami tersangka atau ayah korban sedang tidak berada di rumah.

Tersangka LS (33) saat diperiksa penyidik di unit PPA Polrestabes Medan pada Jumat (14/1/2022) pagi. Terlihat barang bukti penggaris besi panjang yang diakui sebagai alat untuk memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka LS (33) saat diperiksa penyidik di unit PPA Polrestabes Medan pada Jumat (14/1/2022) pagi. Terlihat barang bukti penggaris besi panjang yang diakui sebagai alat untuk memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Hasil pemeriksaan

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang ibu menganiaya anaknya kemudian dilakukan pemeriksaan.

Hasil awal dari pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka perbuatan hanya sekali dilakukannya.

Namun keterangan dari anak korban penganiayaan ini bukan yang pertama terjadi, tapi sudah dilakukan berulang kali.

"(Dari) pengakuan tersangka, (motif) karena tersangka emosi. Tersangka mengajari anak dalam belajar, tetapi dalam proses belajar tersebut anak ini lambat, tidak cepat menangkap pelajaran yang diajari sehingga tersangka emosi," ungkap Mardianta.

Dikatakan Mardianta, barang bukti yang disita dari peristiwa itu adalah sebuah rol besi panjang.

"Kemudian selain menggunakan alat satu rol besi panjang itu, tersangka juga menggunakan tangan, memukul wajah anak korban," katanya.

Mengenai status anak korban dalam keluarga itu, lanjut Mardianta, ayah angkat korban (SG) yang melaporkan kasus ini, menikah dengan pelaku yang statusnya seorang janda dengan anak satu.

Pelaku dijerat UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan UU RI N0. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkannya, korban berinisial MA berusia 7 tahun. Sedangkan yang sudah diberitakan sebelumnya, korban berinisial T dan berusia 8 tahun.

Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam

Kasus ini terungkap pada Jumat (7/1/2022) saat korban datang ke sekolah mengenakan seragam, wajahnya ditutupi masker dan mengenakan jilbab.

Saat itu, seorang guru mencurigai luka lebam di wajah korban sehingga berinisiatif agar korban tidak pulang dulu ke rumahnya sekaligus.

Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal yang mengetahui itu kemudian memberi pendampingan terhadap korban dan mendatangi rumah korban serta bertemu dengan pelaku.

Ketua LPA Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar saat ditemui di Polrestabes Medan beberapa pada abu (12/1/2022) siang mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ayah angkatnya beriniial SG (37) pada Selasa (11/1/2022).

Pelaku sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan di Polrestabes Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com