Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolri

Kompas.com, 17 Januari 2022, 15:48 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut menerima suap dari istri bandar narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengusut dugaan suap tersebut.

"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah. Kita komit. Semuanya akan kita cek. Kita periksa,” ujarnya di Bali, Sabtu (15/1/2022), dikutip dari Kompas TV.

Listyo menyatakan, jika hal itu terbukti, pihak-pihak yang terlibat bakal diproses hukum.

“Kalau memang terbukti, pasti kita proses,” ucapnya.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolda Sumut

Respons Kapolda Sumatera Utara

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) sore.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) sore.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal dugaan suap ini.

Panca menjelaskan, dirinya telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan Bripka Ricardo.

Bripka Ricardo Siahaan adalah sosok yang mengembuskan kabar soal adanya suap dari istri bandar narkoba, yang turut menyeret nama Kapolrestabes Medan.

"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu.

Baca juga: Bripka Ricardo Bernyanyi di Persidangan, Akui Terima Suap Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Seret Nama Kapolrestabes Medan

Kronologi Kapolrestabes Medan diduga terima suap

Tangkapan layar video wawancara Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Pos Lantas Polrestabes Medan pada Senin (6/12/2021).KOMPAS.com/DEWANTORO Tangkapan layar video wawancara Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Pos Lantas Polrestabes Medan pada Senin (6/12/2021).

Tersiarnya isu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba bermula dari sidang terdakwa Bripka Ricardo Siahaan.

Bripka Ricardo merupakan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Ricardo didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta. Dia juga didakwa menguasai narkoba hasil penggeledahan dari rumah bandar bernama Jus.

Baca juga: Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Begini Kronologinya

Dalam sidang agenda keterangan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022), ia mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba Jus sebesar Rp 300 juta.

Dikatakan Ricardo, uang tersebut turut dibagikannya kepada atasannya.

Ricardo juga memaparkan, Riko memerintahkan dirinya agar menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor.

Sepeda motor itu lantas diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Pernah Ditegur Kapolda Saat Rapat

Tanggapan Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan pihaknya menangkap seorang kurir sabu-sabu sebanyak 40 kilogram. Dalam waktu dua bulan, dia bisa hasilkan Rp 920 juta.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan pihaknya menangkap seorang kurir sabu-sabu sebanyak 40 kilogram. Dalam waktu dua bulan, dia bisa hasilkan Rp 920 juta.

Mengenai hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membantah pernyataan Ricardo yang menuturkan bahwa dirinya membeli sepeda motor memakai uang suap.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Istri Bandar Narkoba Diduga Suap Kapolrestabes Medan Rp 75 Juta, Digunakan Beli Motor Hadiah untuk Anggota TNI

Riko menjelaskan, pemberian motor tersebut tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri gembong narkoba.

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelasnya.

Baca juga: Sosok Bripka Ricardo yang Sebut Kapolrestabes Medan Terima Suap, Didakwa Mencuri Barang Bukti Rp 650 Juta Milik Bandar Narkoba

Melansir dari Kompas TV, terkait hadiah sepeda motor tersebut, Riko menyampaikan bahwa dirinya membeli sendiri kendaraan itu dan sudah dibayar lunas.

“Konon masalah motor, ini saya pesan sendiri dan sudah dibayar lunas. Tak ada masalah. Harganya pun bukan Rp 75 juta, melainkan Rp 10 juta saja itu. Motor bebek itu, manual,” bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Dheri Agriesta), Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Paminal Mabes Polri Bakal ‘Garap’ Semua Pejabat Polrestabes Medan yang Disebut Terima Suap

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau