"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujar Paul ke Kapolda Sumut.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap Jendral," kata Paul sekali lagi.
Saat Kapolda kembali bertanya siapa yang menerima uang tersebut, Paul mengakui jika ia sendiri yang menerima uangnya lewat pengacara.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Fitria Chusna Farisa, David Oliver Purba, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.